Dukung Inpres 9/2025, Desa Padang Petron Kaur Selatan Dirikan Koperasi Merah Putih

Dukung Inpres 9/2025, Desa Padang Petron Resmi Dirikan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (31/5/2025).(Foto: istimewa)

KAUR, SUDUTPANDANG.ID – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakkop), kepala desa beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Petron menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama dalam membangun perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa.

BACA JUGA  Pilkada Kaur 2024 Resmi Dimulai: Bapaslon Gusril Pauzi-Abdul Hamid Pendaftar Perdana

Sebagai bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi

Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Pemerintah Desa Padang Petron menyatakan komitmennya untuk segera menyusun struktur organisasi koperasi, mengurus legalitas melalui akta notaris, serta memberikan pelatihan kepada pengurus agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan profesional.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, Desa Padang Petron diharapkan mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan program nasional ini, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.(LS/01)