KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri melalui program pembinaan kerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lakuli berhasil meraih hasil maksimal dari budidaya tanaman terong, dengan total 12 kali panen yang dilakukan selama 3 bulan terakhir.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kediri, Solichin, mengatakan, setiap kali panen menghasilkan sekitar 1,5 kuintal terong, dengan total hasil mencapai 18 kuintal. Menurutnya, panen ini mencerminkan keberhasilan dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Solichin menjelaskan, terong tersebut ditanam di atas lahan seluas 300 meter persegi dan dirawat dengan perhatian intensif oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kediri yang terlibat dalam program tersebut.
“Pemupukan dilakukan setiap selesai panen, sementara penyemprotan hama dilakukan setiap bulan untuk menjaga kesehatan tanaman dan kualitas hasil panen. Program ini mencerminkan komitmen Lapas Kediri dalam menciptakan lingkungan yang produktif dan ramah terhadap keberlanjutan pertanian,” terangnya, Kamis (30/4/2025).
Solichin memaparkan, program ini melibatkan empat WBP yang bekerja keras dalam setiap tahap, mulai dari pembibitan, perawatan, hingga proses pemanenan.
“Dengan pembekalan keterampilan praktis yang didapatkan, WBP tidak hanya berperan aktif dalam menjaga kelangsungan program, tetapi juga mendapatkan pengalaman berharga yang dapat bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas,” ucap Kalapas Kediri.
Ia menambahkan, hasil panen terong kemudian didistribusikan kepada pihak ketiga/penyedia bahan makanan (bama) dan sebagian disalurkan untuk kebutuhan masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Program ini tidak hanya fokus pada ketahanan pangan, tetapi juga sebagai wadah bagi WBP untuk belajar keterampilan pertanian yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas nanti,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi upaya pemberdayaan yang memperkuat kemampuan WBP dalam beradaptasi dengan dunia luar setelah menjalani masa hukuman.
“Dengan belajar bekerja di lapangan, WBP memperoleh ilmu yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka di luar penjara,” jelasnya.(CN/01)