Dukung Reintegrasi Sosial Warga Binaan, Kakanwil Kemenkum Bali Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI

Dukung Reintegrasi Sosial Warga Binaan, Kakanwil Kemenkum Bali Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-80 RI
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Minggu (17/8/2025).(Foto: Kanwil Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, pada Minggu (17/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI

Kehadiran Kakanwil Kemenkum.Bali yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, menjadi wujud sinergi antara Kemenkumham dan Ditjenpas dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Acara utama dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah.

Dalam laporannya, Decky Nurmansyah menyampaikan bahwa sebanyak 3.199 warga binaan memperoleh Remisi Umum Tahun 2025, yang terdiri atas 3.190 narapidana dan 9 anak binaan. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan dalam momentum Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 3.370 narapidana dan 16 anak binaan.

BACA JUGA  Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Singaraja Gelar Operasi 'Jagratara'

Penyerahan remisi turut diwarnai dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk belas kasih pemerintah semata, melainkan apresiasi terhadap para narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur.

“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan,” ujar Dewa Made Indra.

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengapresiasi penyerahan remisi ini sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Posko Tiga Pilar Sunter Jaya

“Ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi momentum penting bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Eem.

Melalui penyerahan remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menaati aturan serta siap menjalani proses reintegrasi sosial. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Kanwil Ditjenpas Bali dalam kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, efektif, dan produktif demi kepentingan bangsa.(One/01)