Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder

Edward Akbar
Aktor Edward Akbar saat jalani pemeriksaan di polres Jaksel (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor Edward Akbar penuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Setelah kurang lebih 3,5 jam, Edward Akbar pun selesai menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan kliennya diberi sekitar 20 pertanyaan.

Kemenkumham Bali

“Kan, tadi sudah dijelaskan ya. Kurang lebih sekitar 20 pertanyaan,” ujar Jundri R. Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa mobil yang dipersoalkan Kimberly Ryder merupakan harta bersama. Pasalnya mobil tersebut dibeli saat Edward dan Kimberly Ryder telah menikah.

“Karena itu kan harta bersama dan dibeli saat pernikahan berlangsung,” ucap Jundri R. Berutu.

BACA JUGA  Sidang Mediasi Kimberly Ryder dan Edward Akbar Kembali Gagal

Lanjutnya mengungkapkan alasan kliennya belum menyerahkan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder.

“Ya kan, masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami istri. Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing-masing sesuai perjanjian pra nikah,” tutur Jundri R. Berutu.

Pada kesempatan itu Edward Akbar juga membawa sejumlah bukti untuk memperkuat pernyataannya. Ia pun yakin bisa lepas dari tuduhan yang dilayangkan Kimberly.

“Nggak adalah unsur penggelapan, penggelapan dari mana,” ucapnya.

Diketahui Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2023, tetapi hingga saat ini mobil belum dikembalikan. (04)