Ema Siti Huzaemah Ahmad Resmi Jabati Kajari Musi Rawas

Ema Siti Huzaemah ahmad
Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. Ia resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas (Foto: Net)

SUMATERA SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan langkah penyegaran organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan bagi pejabat struktural eselon III. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan serta peningkatan efektivitas kinerja aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu pejabat yang memperoleh amanah baru dalam mutasi tersebut adalah Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan itu, tercatat sebanyak 68 pejabat eselon III mengalami rotasi maupun promosi jabatan.

BACA JUGA  PON XX Papua, Menhan Tinjau Persiapan RS

Penunjukan Dr. Ema Siti Huzaemah sebagai Kajari Musi Rawas mencerminkan kepercayaan pimpinan Kejaksaan RI terhadap kapasitas, integritas, serta rekam jejak profesional yang bersangkutan selama menjalankan tugas di institusi kejaksaan.

Selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, ia dikenal memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi, kepegawaian, serta tata kelola organisasi.
Dalam jabatan barunya, Dr. Ema Siti Huzaemah akan memimpin seluruh pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Tanggung jawab tersebut mencakup bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara. Selain itu, ia juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Mayjen Rafael Granada Baay Resmi Jabat Pangdam Jaya

Rotasi dan promosi jabatan ini sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk terus mendorong reformasi birokrasi, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. merupakan jaksa karier dengan pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan RI. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktoral dan dikenal memiliki kapabilitas akademik serta pengalaman struktural yang kuat.

Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Musi Rawas, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten, posisi strategis yang berperan penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen kelembagaan.

Penugasan barunya ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya sekaligus wujud kepercayaan pimpinan terhadap dedikasi dan profesionalismenya sebagai aparat penegak hukum.(PR/04)