JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Presiden Recep Tayyip Erdogan resmi kembali melanjutkan pemerintahannya hingga tiga periode usai menang pilpres Turki putaran kedua pada Minggu (28/5/2023).
Banyak pihak berasumsi dan mempertanyakan apakah kemenangan ketiga Erdogan ini dalam pemilu Turki bisa membuka peluang menjadikannya presiden seumur hidup.
Hasil pemungutan suara pada 28 Mei menunjukkan presiden berusia 69 tahun itu mengantongi 52,14 persen suara, mengalahkan rival beratnya, Kemal Kilicdaroglu, yang meraup 47,86 persen suara.
Dengan hasil yang telah mencerminkan suara mayoritas ini, Erdogan pun sukses mengamankan kursi kepresidenan untuk lima tahun ke depan hingga 2028.
Pada 2017, Turki melakukan amandemen konstitusi Turki dengan mengubah sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial. Artinya, seluruh kekuasaan akan bertumpu di tangan presiden
Berdasarkan amandemen ini, presiden memiliki jangka waktu lima tahun untuk memerintah Turki. Presiden juga memiliki masa jabatan maksimal dua periode.
Kendati sudah ditetapkan, jika Erdogan muncul sebagai pemenang dalam pemilihan awal selama masa kepresidenannya, konstitusi yang diubah memberikan peluang baginya memperpanjang masa pemerintahannya menjadi lima tahun lagi hingga 2033, demikian dikutip dari koran Korea Selatan, Donga Ilbo.
“Kami bukan satu-satunya pemenang, pemenangnya adalah Turki. Pemenangnya adalah semua bagian dari masyarakat kita, demokrasi kita adalah pemenangnya,” kata Erdogan
Konsolidasi kekuasaan ini, yang didasarkan pada proses demokrasi, telah ditafsirkan oleh beberapa pengamat sebagai tonggak penting dalam evolusi politik yang disebut ‘neo-otoriter’ atau model rezim otoriter baru
Neo otoriter sendiri adalah model kepemimpinan otoriter gaya baru yang sama-sama bertolak belakang terhadap prinsip demokrasi
Meski begitu, pada 2022 lalu, Erdogan sempat memberi sinyal bahwa pilpres 2023 merupakan yang terakhir kali untuknya maju sebagai presiden.
“Insya Allah, pada tahun 2023, dengan kekuatan dukungan yang saya minta dari Anda untuk terakhir kalinya, kami akan memulai pembangunan Abad Turki dan menyerahkan bendera yang diberkati ini kepada kaum muda kami,” ucap Erdogan kepada para pendukungnya dalam rapat umum di pelabuhan Laut Hitam Samsun.
Dikutip Times of Israel, Erdogan sendiri sudah memerintah Turki selama 20 tahun. Ia terpilih pertama kali sebagai perdana menteri pada 2003 hingga kemudian menjadi presiden pada 2014
Pada 2018, ia kembali terpilih menjadi Presiden Turki dalam pemilihan umum pertama yang digelar di negara itu usai amandemen. Sesuai konstitusi baru, Erdogan hanya bisa menjabat presiden sampai 2028 saja.(PR/04)