Kekerasan di Pelatnas, Menpora Janji Tindak Tegas

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan komitmen negara untuk mengawal hingga tuntas kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual. (Foto: Kemenpora).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan komitmen negara untuk mengawal hingga tuntas kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) cabang olahraga panjat tebing.

Penegasan itu disampaikan menyusul bertambahnya jumlah atlet yang melapor sebagai korban.

Berdasarkan keterangan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah korban yang melapor meningkat dari delapan atlet—terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri—menjadi sepuluh atlet.

Penambahan jumlah pelapor ini memperkuat desakan agar proses hukum dan investigasi internal dilakukan secara transparan serta memberikan jaminan perlindungan penuh kepada para atlet.

Dalam pernyataannya, Erick menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan kekerasan yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengembangan prestasi atlet nasional.

“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia, termasuk di pelatnas yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan berkembangnya para atlet terbaik bangsa. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan,” ujar Erick dalam keterangan resminya yang diterima Minggu (1/3/2026).

BACA JUGA  Apriyani/Fadia Gagal Lanjutkan Tren Positif

Menpora memastikan bahwa negara hadir dan berpihak kepada atlet. Ia menegaskan, seluruh atlet yang melapor akan mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun ancaman yang dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan karier mereka.

“Hingga saat ini jumlah atlet yang melapor terus bertambah. Negara berpihak pada atlet. Kami melindungi kerahasiaan identitas pelapor dan menjamin perlindungan penuh dari segala bentuk tekanan dan intimidasi, termasuk perlindungan atas kelangsungan karier mereka,” tegasnya.

Erick juga mendorong agar para korban memperoleh pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang. Menurut dia, trauma akibat kekerasan seksual dan fisik tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga dukungan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, penting untuk memastikan para atlet tetap memiliki ruang aman untuk melanjutkan pembinaan dan menjaga peluang mereka meraih prestasi di level nasional maupun internasional.

Kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembinaan atlet di pelatnas.

Erick menegaskan, penyelesaian proses hukum bukanlah akhir dari upaya pembenahan, melainkan pintu masuk untuk reformasi sistemik.

Ia menyoroti perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta penerapan kebijakan perlindungan atlet secara ketat di seluruh cabang olahraga.

BACA JUGA  Piala Dunia 2022, Ini Sosok Juru Taktik Idola Teco

Menurutnya, standar perlindungan tidak boleh bersifat sporadis, melainkan harus menjadi sistem permanen yang terintegrasi.

“Kasus ini menjadi pelajaran bersama. Penyelesaian kasus bukan titik akhir. Kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak pernah terulang. Ini momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perlindungan atlet,” ujarnya.

Menpora menambahkan bahwa pelatnas harus menjadi ruang yang aman, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa prestasi tidak boleh dibangun di atas praktik kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Seiring bertambahnya jumlah korban, desakan publik terhadap transparansi penanganan kasus juga menguat.

Erick menyatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan federasi terkait serta aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan olahraga—mulai dari pengurus cabang olahraga, pelatih, ofisial, hingga komunitas atlet—untuk aktif mengawal kasus ini.

Menurutnya, perlindungan atlet bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem olahraga nasional.

“Kita harus memastikan olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Erick.

BACA JUGA  Dua Medali Emas Pertama Spesial untuk Presiden Jokowi

Kasus dugaan kekerasan seksual di pelatnas panjat tebing ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan dan hak dasar atlet sebagai individu.

Publik kini menantikan langkah konkret dan hasil investigasi yang transparan sebagai bentuk komitmen nyata terhadap perlindungan atlet Indonesia.

Dengan bertambahnya jumlah pelapor menjadi sepuluh atlet, tekanan terhadap pembenahan sistem pembinaan kian menguat.

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga menegaskan tidak akan mentolerir praktik kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan olahraga nasional.

Komitmen zero tolerance yang disampaikan Menpora diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun sistem pembinaan yang lebih aman, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak atlet. (AGF/09).