Farel Prayoga Buka Suara Soal Ayahnya yang Terjerat Judi Online

Farel Prayoga
Farel Prayoga (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi muda berbakat, Farel Prayoga, akhirnya angkat bicara mengenai kasus hukum yang menimpa sang ayah, Joko Suyoto, terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online. Diketahui, Joko ditangkap oleh Polresta Banyuwangi di kediamannya beberapa waktu lalu.

Farel, yang datang menjenguk ayahnya bersama sang manajer, mengungkapkan perasaannya kepada awak media. Dengan nada tenang namun tegas, Farel menyatakan bahwa dirinya tidak terlalu terkejut saat mengetahui kabar penangkapan tersebut.

“Saya sih sudah nggak kaget. Ya memang salah bapak, jadi ya mau bagaimana lagi?” ujar Farel saat diwawancarai, Senin (16/6/2025).

Farel menjelaskan bahwa dirinya selama ini sibuk menjalani aktivitas sebagai penyanyi dan tidak mengetahui secara mendalam bagaimana ayahnya menggunakan uang yang ia berikan.

BACA JUGA  Maia Estianty Dukung Tata Janeeta untuk Buka Warung Nasi

“Saya kerja, saya kasih orang tua uang, itu hal wajar. Tapi uang itu digunakan untuk apa saja, saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Meskipun kecewa, Farel memilih untuk tidak menyalahkan siapa pun. Ia berharap peristiwa ini menjadi momen refleksi dan pembelajaran berharga bagi ayahnya.

“Saya tidak membenarkan tindakan ini. Tapi saya yakin, setiap orang bisa belajar dari kesalahan. Mudah-mudahan bapak bisa berubah ke arah yang lebih baik,” tambah Farel.

Di tengah guncangan keluarga, Farel tetap berusaha menunjukkan dukungan moral. Ia berharap agar sang ayah mendapatkan efek jera dan menjadikan kejadian ini sebagai titik balik.

“Semoga jadi pembelajaran dan ada efek jera,” tutup Farel Prayoga.

BACA JUGA  Usai Teddy Ditahan, Pihak Rizky Febian Akan Bongkar Kasus Lainnya

Sebagaimana telah diberitakan, Joko Suyoto ditangkap oleh aparat kepolisian di rumahnya atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan judi online. Saat proses penangkapan berlangsung, ibunda Farel sempat turut diamankan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sang ibu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.(04)