Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemeriksaan SYL

Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung Bareskrim Polri pada pukul 14.36 WIB. Dalam pemeriksaan itu ia pun dicecar 15 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Kemenkumham Bali

“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnya pada hari ini oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade di Mabes Polri, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA  Sejumlah Kader 'Ngambek' Surya Paloh Pilih Anies Baswedan

Ade mengatakan, pertanyaan yang dilayangkan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ucapnya.

Menurut Ade, dalam kasus ini sudah ada 91 saksi dan delapan ahli yang dimintai keterangan dan pihaknya belum melakukan gelar perkara usai memeriksa Firli sebanyak dua kali.

“Setelah pemeriksaan ini tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi, dan perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini,” imbuhnya.(PR/04)