Jakarta, SudutPandang.id – Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) dan beberapa elemen masyarakat mendatangi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jl. Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Kedatangan mereka untuk meminta agar MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya Nikita Mirzani membuat konten di media sosial.
“Kami meminta Komisi Fatwa MUI supaya mengeluarkan fatwa agar perbuatan dan ucapan Nikita Mirzani di mesia sosial diharamkan. Karena ucapannya yang selalu melakukan ujaran kebencian yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta suka memviralkan, memposting, mengumbar syahwat pornografi di media sosial,” kata Ketua Umum FMPU Moh.Sofyan, dalam keterangannya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Jack juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Stasiun TV Swasta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang atau memblokir akun media sosial yang menampilkan Nikirta Mirzani.
“Jangan pernah kasih panggung Nikita, kami dari FMPU siap membela Ulama,” tegas Jack didampingi Sekjen FMPU Saifudin.(heruli)