JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Penangkapan terjadi di sebuah apartemen Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023).
Penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“Iya benar, Ammar Zoni,” ujar Panji pada Rabu (13/12/2023)
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi menambahkan bahwa Ammar ditangkap seorang diri di sebuah unit apartemen.
Ada tiga jenis barang bukti yang disita polisi, yakni ganja, sabu, dan obat hexymer.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras hexymer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Atas hal itu Ammar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” katanya.
Diketahui Ini bukan pertama kalinya Ammar mengunakan ganja maupun sabu. Pada 2017, bintang film Madu Murni ini pernah ditangkap karena penggunaan ganja serta sabu. Lalu pada Maret 2023, suami Irish Bella kembali ditangkap karena kepemilikan sabu.(04)