KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Aula H. Nonon Sonthanie, pada Jum’at (29/12/2023)
Dalam pengukuhan tersebut, Dinas yang sebelumnya disebut Dinas Pemadam Kebakaran, kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang terdiri dari 5 (lima) bidang, yakni Sekretariat, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Pemadaman, Bidang Pencegahan, dan Bidang Penyelamatan dibawah kepemimpinan Drs. Aceng Solahuddin sebagai Kepala Dinas.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan pasukan pemadam kebakaran selalu berada di garda terdepan.
“Melindungi nyawa seseorang dan meminimalisir juga menanggulangi kerugian dari dampak yang timbulkan baik dari kebakaran, banjir, gempa bumi dan sebagainya, bahkan tidak hanya itu saja, petugas pemadam kebakaran sering menyelamatkan, mengevakusi hewan, dan hal-hal yang menyangkut kerugian massal,” ujar Gani Muhamad dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Oleh karena itu, dengan adanya perubahan yang telah dikukuhkan ini, Gani Muhamad pun berpesan agar tiada henti melakukan transformasi birokrasi diiringi dengan peningkatan kinerja sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih berjalan maksimal.
“Lakukan transformasi birokrasi dengan program yang terarah yang disertai dengan adaptasi dalam menyiapkan diri dengan pola-pola yang ada, baik perubahan pola pikir, pola kerja, dan bahkan perubahan budaya kerja yang semuanya dapat mendukung terciptanya inovasi-inovasi guna terwujudnya peningkatan kompetensi atau kemampuan diri,” tutup Gani Muhamad.
Diketahui kini dengan dikukuhkannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ruang lingkup kerjanya tidak hanya memadamkan api, namun semakin meluas dengan ditambahnya sektor penyelamatan, seperti evakuasi sarang tawon di rumah warga.
Evakuasi ditemukannya hewan liar di rumah warga seperti ular, atau bahkan evakuasi jika ada barang penting, seperti Handphone atau Kunci Rumah jatuh ke saluran pembuangan air.(PR/04)