BULELENG, SUDUTPANDANG.ID –Keberadaan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja diharapkan semakin mengoptimalkan pelayanan kualitas pelayanan keimigrasian.
Demikian disampaikan Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Tjondro dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, saat mengunjungi gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kamis (21/12/2023).
Kedatangan Heru Tjondro dan Barron Ichsan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan beserta jajaran.
Kunjungan tersebut untuk memantau serta mengevaluasi seluruh aspek tata dan fungsi ruangan Kantor Imigrasi Singaraja.
Selama kunjungan, Heru Tjondro tidak hanya fokus pada monitoring dan evaluasi gedung, ia juga memberikan paparan mendalam mengenai program Golden Visa kepada seluruh jajaran Imigrasi Singaraja.
“Agar program Golden Visa dapat lebih disosialisasikan, terutama kepada para WNA yang memiliki tingkatan tertinggi sesuai dengan Permenkumham Nomor: 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Pemberian visa dengan masa berlaku 5-10 Tahun dimaksudkan guna mendukung perekonomian nasional,” ungkap Heru Tjondro.
Heru menyebutkan program Golden Visa telah memberikan hasil positif bagi kemajuan ekonomi di 22 negara yang telah menerapkannya.
Komitmen
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satunya adalah melalui sarana prasarana, seperti gedung baru ini, yang akan mendukung optimalisasi layanan imigrasi,” ujarnya.
Barron berharap kinerja dan pelayanan Kantor Imigrasi Singaraja semakin optimal memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung perkembangan ekonomi nasional.(One/01)