Hemmen

Gelar Bimtek KHA, Sekda Kabupaten Asahan Wujudkan Layak Anak

KHA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA).(Foto:Diskominfo Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Bimtek ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024).

Dalam pidatonya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi.

Kemenkumham Bali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA).(Foto:Diskominfo Asahan)

“Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orang tua atau anggota keluarganya yang lain,” ujar Sekda Kabupaten Asahan dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Pesawat Tergelincir, Bandara Aminggaru Ilaga-Papua Ditutup

Selain itu, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak.

“Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat,” ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan, beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak, menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkan.

BACA JUGA  Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan RPD Perubahan APBD Asahan Anggaran 2023

“Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya”, tandasnya.(MA/04)