BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sejak pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, di seluruh wilayah Kabupaten Badung mulai hari pertama Sabtu (3/7/2021), terus melakukan beragam antisipasi.
Seperti dilakukan oleh Satlantas Polres Badung yang kian gencar melakukan imbauan dan edukasi soal pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pada hari ini, Selasa (6/7/2021) pukul 07.00 Wita, Satlantas Polres Badung menyebar brosur atau menempel langsung di tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar.
Selain itu, memberikan bantuan masker kepada pengunjung pasar di Pasar Cepaka Kapal Mengwi, Badung.
Ratusan masker yang diberikan serta imbauan tentang batas waktu, atau take way saat berbelanja. Hal ini secara optimal akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Badung.
“Imbauan dan pemberian masker gratis atau pemberikan sembako selama ini, dapat menyadarkan masyarakat, bahwa virus corona tidak perlu dilawan, tetapi yang diperlukan adalah menjaga diri kita dengan protokol kesehata, agar kita tetap sehat,” kata Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, dalam keterangannya kepada Sudutpandang.id, Selasa (6/7/2021).
“Kitalah yang menjaga diri kita, dengan menjaga diri, kita telah menjaga orang lain,” sambung Perwira Korps Bhayangkara yang dikenal humanis ini kembali mengingatkan.(one)