Gerebek Kampung Narkoba, Polres Asahan Amankan Pria Ini

Foto:dok.Humas Polres Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial M.I.T alias Ikhsan (30). Warga LK I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur ini, ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, M.I.T diamankan petugas saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 dengan berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di LK I, Jl. Kuini Kelurahan Kisaran Naga, pada hari Jumat (4/2/2022) pukul 16.00 wib.

Kemenkumham Bali

“Giat GKN dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Iptu Mulyoto dan Kanit Idik II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit. Petugas melihat pelaku yang mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan dan tempat,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolres Asahan, Sabtu (5/2/2022).

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 gram bruto yang terletak di tempat duduk laki-laki tersebut,” sambung Kapolres.

Kepada petugas, lanjutnya, pelaku mengakui bahwa 1 plastik klip tersebut miliknya yang didapat dari temannya bernama Khusni, warga LK I Jalan Kuini Kel. Kisaran Naga, Kec.Kisaran Timur.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(M.Achyar)

Tinggalkan Balasan