JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik menyayangkan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang mendukung terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan.
Greenpeace Indonesia mengkritik terkait pernyataan Siti Nurbaya soal pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti karena emisi karbon atau deforestasi.
“Sangat disayangkan Indonesia memiliki menteri lingkungan hidup yang pro terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan hidup,” katanya dalam akun instagram Greenpeace di Kamis(4/11/2021).
Dia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya menjadi pengawal garda terdepan memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya berupa lingkungan yang baik sesuai UUD 1945.
“Perlu diingat saat ini kita berada dalam ancaman krisis yang dampaknya akan lebih besar daripada pandemi saat ini dan kita berada di bumi yang sama,” bebernya.
Kiki juga menilai pernyataan Siti sangat mengecewakan lantaran tidak melakukan perlindungan lingkungan. Padahal, ada cara baru pembangunan ekonomi hijau rendah emisi yang dapat membawa pertumbuhan ekonomi sambil tetap menjaga batas lingkungan.
Greenpeace mendesak pemerintah berhenti untuk memberi jalan pada pembangunan dan investasi serampangan yang merusak lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah tidak melihat krisis iklim sebagai komoditas dagang dan peluang bisnis semata.
“Karena ancaman bencana iklim sudah di depan mata. Kita butuh aksi dan implementasi nyata, bukan hanya untuk dunia, tapi juga 273 juta rakyat Indonesia dan cucu-cucu anda,” pungkasnya.
Isu deforestasi ramai dibicarakan setelah keluar pernyataan dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Ia menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.
“Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis(4/11/2021).
Siti menjelaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, kata Siti, harus dikelola untuk pemanfaatannya sesuai kaidah-kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di negara Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan kondisi di Indonesia,” bebernya.(red)