PURWOKERTO-JATENG, SUDUTPANDANG.ID – Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani didukung Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Dimas Prasetyahani untuk tetap berkesenian, sedangkan pihak Polri menyatakan mempersilakan lagu karya band itu berjudul “Bayar Bayar Bayar” tetap diedarkan dan dinyanyikan.
Dalam pernyataan yang dikutip dari Antara di Purwekorto, Sabtu (22/2/2025), Wabup Purbalingga itu menyatakan mendukung grup band Sukatani untuk berkesenian di bidang seni musik dan menyampaikan kritik asalkan kritikannya membangun.
“Kalau kami pribadi untuk bersenimannya, untuk di bidang seninya tentunya kami mendukung. Tapi kalau terkait kritik dan lain-lainnya, kami tidak bisa sedalam itu ya karena itu hak masing-masing orang untuk mengkritisi instansi ataupun lembaga pemerintahan yang ada,” katanya usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-454 Kabupaten Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Terkait dengan persoalan yang dihadapi grup band Sukatani atas lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang bernuansa kritik sosial, dia mengatakan sebenarnya kritik itu boleh saja diberikan namun sebagai anak muda harus tetap teguh dengan tata krama.
Menurut dia, hal itu disebabkan budaya bangsa Indonesia merupakan budaya ketimuran yang perlu mengutamakan sopan santun, sehingga kritik tersebut betul-betul berefek positif dan membangun.
Kendati demikian, dia mengakui dari sisi bahasa dan sebagainya, perspektif setiap orang pasti dalam menanggapi kritik tersebut berbeda-beda karena tidak menutup kemungkinan ada yang mengatakannya kasar atau tidak kasar dan sebagainya.
“Tetapi menurut kami ya selama kritik itu membangun, ya sah-sah saja, sehingga jangan sampai membungkam masyarakat yang kritis terhadap kelembagaan maupun instansi yang ada di negara ini,” kata pria kelahiran 1995 itu menegaskan.
Disinggung mengenai kemungkinan Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan perlindungan kepada personel Sukatani yang merupakan warga setempat, dia mengatakan jika sekiranya ada yang mengancam atau mengintimidasi warga Purbalingga, pihaknya akan menyikapi dengan baik dan melindungi masyarakat Purbalingga.
Terkait dengan vokalis Sukatani yang dikabarkan dipecat dari tempatnya mengajar di salah satu sekolah dasar Purbalingga, dia mengaku belum mendalami kabar tersebut.
“Saya belum mendalami itu. Mungkin nanti saya dalami dulu ya, saya belum bisa berkomentar lebih banyak,” kata Wabup.
Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, sempat menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Usai persoalan tersebut mencuat, di berbagai media tersiar kabar bahwa vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel yang berprofesi sebagai guru telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Dipersilakan Untuk Dinyanyikan
Sementara itu kepolisian mempersilakan band Sukatani untuk mengedarkan atau menyanyikan lagu “Bayar Bayar Bayar” di mana sebelumnya duo personel band ini membuat klarifikasi permohonan maaf dan menarik lagu mereka dari platform musik digital.
Berdasarkan laporan kumparan.com, pernyataan itu disampaikan Kabid umas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat (21/2) di Semarang.
“Ya monggo saja silakan (diedarkan lagi),” katanya.
Polisi juga tidak melarang bila lagu itu kembali dinyanyikan oleh band beraliran punk rock asal Kabupaten Purbalingga itu.
“Ya monggo-monggo saja (manggung pakai lagu Bayar Bayar Bayar),” katanya.
Ia menegaskan pihaknya menghargai lagu tersebut sebagai bagian dari berekspresi dan berpendapat.
“Pada prinsipnya kita menghargai mereka, berekspresi, berpendapat. Ini sebagai masukan Bapak Kapolri dan mereka menjadi teman Bapak Kapolri,” katanya.
Namun ia meminta, band tersebut untuk melihat masih banyak anggota polisi yang baik ketimbang polisi yang buruk.
“Ya itu namanya kritik yang membangunkan kita harus mengoreksi. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus kita evaluasi. Tapi lebih banyak lagi anggota polri yang melakukan kebaikan, menegakkan hukum yang bersifat humanis, itu kan lebih banyak dari pada itu. Ini harus kita tampilkan juga,” kata Artanto.
Sedangkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Maes Polri mengambil langkah serius dalam menanggapi polemik yang muncul akibat lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.
Lagu tersebut mendapat sorotan publik karena liriknya yang dinilai menyentil praktik pungutan liar (pungli) di institusi kepolisian.
Sebagai bentuk respons atas permintaan maaf Sukatani, Propam Polri menegaskan akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng.
Langkah ini dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang muncul terkait tindakan Ditressiber Polda Jateng dalam menyikapi lagu tersebut.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan menghormati kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis. ”
Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut.
“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X Divpropam.
Mereka mengklaim, keputusan untuk melakukan pemeriksaan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menanggapi aspirasi masyarakat untuk memperbaiki sistem internal guna meningkatkan pelayanan publik.
Tidak Anti-Kritik
Sedangkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga angkat suara terkait permintaan maaf band Sukatani atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang berisi kritikan kepada polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” katanya kepada media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” katanya.
Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.
“Tentunya itu (perbaikan, red.) menjadi upaya yang terus kami lakukan,” demikian Kapolri. (Berbagai Sumber: Ant/kumparan.com, viva.co.id, republika.co.id/Ant)