JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn.) Ronny Franky Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dianggap dizalimi oleh Dewan Pers.
“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas advokat senior OC Kaligis di kantornya, Jumat (1/11/2024).
Hal senada disampaikan Ronny Sompie yang telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.
“Sudah saya tandatangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ujar purnawirawan jenderal polisi yang kini berprofesi sebagai advokat.
Terkait gugatan tersebut, Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.
Kurniadi menjelaskan, somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.
“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” ujar advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang itu.
Ia menilai Ketua Dewan Pers diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang. Hal ini terlihat dari Surat Nomor: 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.
“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Bu Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kurniadi.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu belum merespons konfirmasi terkait somasi yang dilayangkan PWI melalui LKBPH PWI.(01)