BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Komandan Koramil (Danramil) 02 Pondok Gede, Mayor Inf Fajar Fitrianto, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan wilayah agar program yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan Mayor Fajar saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2027 dan dilaksanakan di Aula Kecamatan Pondok Gede, Jumat (6/2/2026).
Menurut Mayor Fajar, Musrenbang menjadi forum strategis tahunan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah.
Ia menilai forum ini sangat penting sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus penentuan prioritas pembangunan. MIa juga menekankan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur TNI, memiliki peran signifikan dalam mendukung kelancaran serta efektivitas pembangunan di tingkat wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Mayor Fajar mengingatkan agar setiap usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang disusun berdasarkan skala prioritas.
Hal ini dinilai krusial mengingat masih terdapat sejumlah kawasan di Kecamatan Pondok Gede yang rentan terdampak bencana, khususnya banjir, dan belum tertangani secara optimal.
Kelurahan Jatibening menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Mayor Fajar menyebut kawasan Perumahan Jatibening Permai kerap dilanda banjir, bahkan ketika hujan dengan intensitas ringan.
Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan penanganan serius melalui perencanaan pembangunan yang terarah dan berkesinambungan.
“Saya menekankan kepada Pak Camat agar wilayah yang sering terdampak banjir dapat diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan solusi nyata dari pemerintah,” ujar Mayor Fajar.
Selain menyoroti persoalan banjir, Mayor Fajar juga mengingatkan pentingnya prinsip musyawarah serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dibahas secara terbuka, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan unsur RT dan RW agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.(PR/04)









