Hemmen
Berita  

Muara Karta: Pencabutan Baliho HRS Jadi Peringatan Keras TNI ke FPI

Muara Karta, S.H., M.M/istimewa

Jakarta, Sudut Pandang -Praktisi Hukum Muara Karta mendukung tindakan anggota TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab di wilayah Jakarta.

Muara Karta, berpandangan itu bukan hanya soal baliho saja, namun peringatan keras TNI terhadap Front Pembela Islam (FPI) agar tidak bertindak semuanya.

“Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho dan didampingi pihak kepolisian jika ada pertentangan. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI. Saya sependapat dengan langkah TNI, dalam hal ini Kodam Jaya,” ujar Muara Karta, Minggu (22/11/2020).

Menurut Advokat senior ini, gerakan politik massa dari HRS sudah sangat mengkhwatirkan stabilitas dan keutuhan bangsa, sehingga sikap TNI ini jadi peringatan keras bagi Ormas yang bermarkas di Petamburan itu.

BACA JUGA  Waduh! Babinsa Kodim Pasuruan Terjun ke Sungai, Begini Kronologinya

“Untuk membuat therapy atau peringatan keras kepada HRS serta pengikutnya, karena nuansa baliho isinya ada yang mengajak masyarakat untuk berevolusi melawan pemerintahan yang sah. Oleh karenanya, untuk saat ini saya setuju TNI membuat therapy itu. Untuk kedepannya TNI cukup dengan operasi intelejen saja mem-back up Polri dan Pemda setempat,” tutur Muara Karta.

Ia mengatakan, perlu ada ketegasan dari pemerintah, khususnya para penegak hukum dalam penegakkan hukum terhadap HRS atas dugaan perbuatannya yang menghina lambang negara serta kepala negara dan pidana lainnya.

“Kok itu tidak ditegakkan sehingga HRS kabur ke Timur Tengah, sekarang sudah kembali ke tanah air kenapa tidak langsung ditangkap? malah bereporia dengan massanya,” ucapnya.

“Penegakkan hukum dilakukan supaya semua rakyat mengetahui siapa sebenarnya yang ada di belakang HRS, mau dibawa kemana Republik ini jika dibiarkan terus?,” sambung Muara Karta, yang juga Ketua Lembaga Hukum Iluni Universitas Indonesia (UI).

BACA JUGA  Pangdam Jaya Sambut KASAD Monitor Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Pada Mayday

Ia pun mengaku setuju dan mendukung 100% untuk TNI unjuk kekuatan sebelum terlanjur gerakan HRS menjadi gerakan yang memecah bangsa ini. Menurunya, jangan sampai model di Timur Tengah dengan program “khilafah” menular ke Indonesia.

“Jadi tangkap dan adili HRS, karena ini momentumnya, jangan lagi ada pembiaran serta bubarkan FPI sampai ke akar-akarnya terutama disarangnya kaum fundamentalis,” tegas Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Udara (FKPP-AU) ini.

Pangdam Jaya

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengirimkan peringatan tegas kepada FPI. Menurutnya, Ormas tersebut sudah bertindak sesuka hati dan tak mengindahkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Peringatan keras Dudung ini menanggapi pencopotan baliho Habib Rizieq oleh anggota TNI yang diakuinya adalah atas perintahnya. Apalagi, dalam spanduk atau baliho itu disisipkan ajakan revolusi yang menurutnya jelas mengganggu persatuan bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Nama Gibran Makin Mengemuka untuk Mendampingi Prabowo Subianto

Dudung mengungkapkan pencopotan baliho dilakukan lantaran beberapa kali upaya Sat Pol PP gagal, karena setelah dicopot, FPI kembali memasangnya. “Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” tegas Dudung, usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan