Hadiri Sosialisasi PANRB, Sekda Bekasi Perkuat Meritokrasi ASN

Sekda Bekasi
Hadiri Sosialisasi PANRB, Sekda Bekasi Perkuat Meritokrasi ASN (Foto: Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Sekertaris Daerah Kota Bekasi (Sekda Bekasi), Junaedi menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (4/3/2026). Agenda ini merupakan bagian dari penguatan implementasi sistem merit di seluruh pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagai langkah strategis untuk memastikan prinsip meritokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga,” ujar Purwadi.

BACA JUGA  Partai Sengit Warnai Perebutan Tiket Semifinal

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Paparannya menyoroti tiga hal utama: transformasi manajemen ASN, evaluasi penerapan sistem merit, serta arah kebijakan ke depan.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Percepatan implementasi kebijakan dan penguatan koordinasi antar-lembaga menjadi kunci agar pelayanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.

Visi Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 diarahkan pada terwujudnya World Class Bureaucracy 2045 sebagai bagian dari cita-cita Indonesia Emas 2045.

Fokus utamanya adalah membangun aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit, dengan target seluruh instansi pemerintah mencapai kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada 2045.

BACA JUGA  Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Bantuan Perbaikan 12 Rutilahu

Pada kesempatan tersebut, Junaedi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat penerapan sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan birokrasi profesional dan berdaya saing demi kemajuan bangsa.(PR/04)