Halte Bus Trans Jakarta Dirusak Massa Demo UU Cipta Kerja, Pemprov DKI Rugi Rp 65 Miliar

Salah satu halte TransJakarta yang menjadi sasaran amuk massa demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Jakarta, SudutPandang.id – Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kerugian mencapai Rp65 miliar atas kerusakan halte-halte bus saat aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

“Karena tempat tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar,” ucap Ahmad Riza Patria, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Pria yang akrab disapa Ariza ini menjelaskan, hitungan sementara itu diperoleh setelah dilakukan inventarisasi.

“Diketahui bahwa saat ini ada 25 halte bus rusak akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wagub DKI Keluhkan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai

Kendati demikian, Pemprov DKI telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa seluruh fasilitas akan segera diperbaiki.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat aksi.

“Untuk itu, kami minta kepada masyarkaat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya,” pesan Ariza.(heruli)

Tinggalkan Balasan