Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosikan Judi Online

judi online
Hana Hanifah (foto: istimewa)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Polisi segera menggelar perkara kasus dugaan mempromosikan situs judi online oleh artis Hana Hanifah. hal ini untuk melihat ada tidak unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan terhadap publik figur itu.

Pihak kepolisian juga menyebut kalau status artis Hana Hanifah dalam kasus dugaan promo judi online masih sebagai saksi terlapor hingga saat ini.

Kemenkumham Bali

“Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Sejauh ini, lanjut Yossi, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor. Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA  Deolipa Yumara Bantah Kasusnya dengan Angel Lelga Hanya Settingan

“Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH (Hana Hanifah) dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut,” tuturnya.

“Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE,” sambungnya.

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, alasan perlu memeriksa ahli ITE karena bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.

“Jadi sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE,” tukasnya.(04)