JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat (10/4/2026), setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan. Kenaikan ini turut diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang juga bergerak naik.
Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.857.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.850.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau nilai jual kembali emas Antam tercatat naik lebih tinggi, yakni Rp14.000 menjadi Rp2.619.000 per gram. Kenaikan ini menjadi sinyal pemulihan harga setelah tekanan pada perdagangan sebelumnya.
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pembelian dan penjualan kembali emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif berbeda, yakni 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5 persen bagi non-NPWP.
Sebagai ilustrasi, jika harga emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli dengan NPWP akan dikenakan tambahan pajak sehingga total pembayaran menjadi Rp1.002.500.
Adapun rincian harga emas batangan Antam pada Jumat ini sebagai berikut:
• 0,5 gram: Rp1.478.500
• 1 gram: Rp2.857.000
• 2 gram: Rp5.654.000
• 3 gram: Rp8.456.000
• 5 gram: Rp14.060.000
• 10 gram: Rp28.065.000
• 25 gram: Rp70.037.000
• 50 gram: Rp139.995.000
• 100 gram: Rp279.912.000
• 250 gram: Rp699.515.000
• 500 gram: Rp1.398.820.000
• 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Pergerakan harga emas ini kerap menjadi perhatian pelaku pasar dan investor sebagai salah satu instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah dinamika ekonomi global.(red)







