Harun Al Rasyid, Raja OTT KPK Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Mantan Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Rasyid dinyatakan lolos mengikuti seleksi administrasi calon Hakim Agung (dok.Tri)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos mengikuti seleksi administrasi calon Hakim Agung.

Harun Al Rasyid yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri itu tergabung dalam 53 orang calon Hakim Agung Kamar Pidana.

Kemenkumham Bali

Dilansir dari keterangan resmi Komisi Yudisial (KY), nama Harun Al Rasyid berada dalam urutan ke-26 dalam daftar calon hakim agung.

“Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H, M.Hum, CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dilansir dari keterangan resmi KY pada Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, Harun Al Rasyid merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat.

Pemberhentian terhadap Harun dilakukan KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status menjadi ASN.

Selama bertugas di lembaga antirasuah, mantan Kasatgas KPK dikenal sebagai Raja operasi tangkap tangan atau Raja OTT.

Julukan terhadap Harun Al Rasyid itu bahkan diberikan langsung oleh Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 lalu.(Sony)

Tinggalkan Balasan