Hasil Uji Petik PDPB: Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbarui Data Pemilih

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso. (FOTO : CHANDRA NURCAHYO)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dimulai tahun 2025 sebagai bagian dari pengawasan non-tahapan Pemilu untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, mengatakan uji petik tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 melalui koordinasi langsung dengan pemerintah desa yang dipilih secara acak.

“Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai kondisi riil di lapangan, terutama terkait penduduk meninggal dunia, pindah keluar, dan pindah masuk,” ujar Siswo, Rabu (11/2/2026).

Uji petik telah dilaksanakan sejak 16 Juli hingga 3 Desember 2025 dengan menyasar 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencocokkan data kependudukan pada buku register desa dengan data pemilih yang tercatat dalam sistem informasi KPU.

BACA JUGA  Camat Kota Kisaran Timur dan Dandim 0208/AS Tinjau Pos Kamling

Hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukannya sejumlah data pemilih yang belum dimutakhirkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada PDPB Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2025.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kediri agar dilakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan.

“Temuan uji petik kami sampaikan kepada KPU sebagai bahan perbaikan agar data pemilih pada pleno PDPB berikutnya lebih akurat dan akuntabel,” jelasnya.

Pelaksanaan uji petik PDPB dilakukan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan rapat pleno rekapitulasi PDPB oleh KPU Kabupaten Kediri. Sepanjang tahun 2025, KPU Kabupaten Kediri melaksanakan tiga kali rapat pleno terbuka, yakni Pleno PDPB Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPD Minta Vaksinasi Gotong Royong Tidak Dijadikan Lahan Bisnis

Menurut Siswo, uji petik PDPB berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengawasan non-tahapan Pemilu. Pengawasan langsung di tingkat desa dinilai efektif sebagai instrumen deteksi dini potensi permasalahan data pemilih.

Selain itu, uji petik juga memperkuat fungsi pengawasan korektif Bawaslu serta meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, pemerintah desa, KPU, dan instansi kependudukan.

Meski demikian, Bawaslu mencatat sejumlah kendala, seperti keterbatasan cakupan wilayah pengawasan, waktu pelaksanaan yang menyesuaikan agenda desa, belum seragamnya pencatatan data kependudukan, serta keterbatasan sumber daya manusia pengawasan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Kediri merekomendasikan penguatan perencanaan uji petik, optimalisasi integrasi hasil uji petik dengan pleno PDPB, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas SDM pengawasan.

BACA JUGA  Polisi Ringkus 6 Pelaku Pencuri Baut dan Kabel KCJB

“ Pengawasan Uji Petik terus bejalan di tahun 2026 dan Pengawasan non-tahapan akan terus kami perkuat untuk menjaga kualitas dan integritas data pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” tutup Siswo. (CN)