JENEPONTO, SUDUTPANDANG.ID –Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah video viral enam emak-emak menunjukkan tengah menikmati minuman keras (Miras) di sebuah pesta pernikahan di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba.
Dalam video tersebut, emak-emak tersebut terlihat berjoget dengan ceria, diiringi alunan musik DJ, beberapa mengenakan seragam merah atau berjilbab. Sementara yang lain memakai kaos hijau atau pakaian adat Makassar, baju bodo, sambil memegang botol miras yang sudah terbuka.
Polres Jeneponto segera bertindak setelah video tersebut mendapat perhatian luas di media sosial. AKP Bakri dari Polres Jeneponto mengungkapkan keenam ibu tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf setelah menjalani interogasi.
“Mereka ini satu keluarga. Ada salah satu keluarganya pesta, makanya mereka berkumpul. Kalau kita orang daerah, jika ada pesta pasti kumpul keluarga,” sebut Bakri, dikutip Senin (29/7/2024).
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah tanpa disadari oleh perekamnya, dan menjadi perbincangan di media sosial. Lima dari mereka, yang merupakan bagian dari keluarga yang merayakan pesta pernikahan, dan satu lagi yang merekam, diamankan untuk klarifikasi.
Menurut Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, lima ibu-ibu yang hadir dalam video dan seorang yang merekam kejadian tersebut ditangkap pada Jumat, 26 Juli untuk klarifikasi. Mereka didampingi oleh kepala desa setempat selama proses klarifikasi
Ibu-ibu tersebut mengakui perbuatannya sesuai dengan apa yang terlihat dalam video yang beredar di Facebook dan Instagram. Mereka tidak semuanya minum miras, dengan salah satu dari mereka mengaku hanya iseng-iseng dan muntah setelah minum sekali.
“Mereka bilangnya spontan saja, seru-seruan kan ada pesta yang digelar Kamis, 15 Juli” ujarnya.
Keenam emak-emak itu, yakni SI, WA, ME, HA, AN, dan JA. Setelah pemeriksaan, mereka tidak ditahan. Mereka wajib lapor, dan diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya serta membuat video permohonan maaf yang dipublikasikan di akun medsos.(PR/04)