“Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang mengadakan pertemuan yang difasilitasi Menkumham Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Rabu (28/8/2024) malam. Keduanya menyatakan pandangan yang sama, PWI siap rekonsiliasi demi kebaikan pers Indonesia.
Mediasi ini dikemas dalam suasana makan malam yang hangat dan akrab. Kedua belah pihak menunjukkan komitmen nyata untuk duduk bersama, menyelesaikan konflik, dan berkolaborasi demi kemajuan pers Indonesia.
Dalam meditasi tersebut, Hendry Ch Bangun menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia.
“Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi,” tegasnya.
Hendry menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.
Zulmansyah Sekedang, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI.
“Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Menkumham, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus kuat dan tidak boleh terpecah. Peran pers sangat signifikan dalam berbagai perubahan positif di negara kita,” katanya.
“Malam ini, saya merasa gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama,” sambung Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menkumham pada Senin (19/8/2024) lalu.
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir, menyatakan bahwa persatuan PWI adalah kunci untuk menciptakan sejarah baru.
“Pers selalu menjadi saksi sejarah. Ketika PWI bersatu, kita akan lebih kuat dan mampu menciptakan sejarah yang bermakna,” ujarnya.(01)