Opini  

Hilal, Sunatullah dan Keberanian Menyatukan Umat

Avatar photo
Hilal, Sunatullah dan Keberanian Menyatukan Umat
Dr. HC. Muhammad Yuntri, S.H., M.H.(Foto: Dok. Sudutpandang.id)

“Selama hilal terus diperdebatkan tanpa solusi, energi umat akan habis pada persoalan teknis dan kehilangan fokus pada agenda peradaban yang lebih besar.”

Oleh: Dr. HC. Muhammad Yuntri, S.H., M.H., Advokat

Setiap menjelang Idulfitri, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan yang sama: penentuan hilal. Hisab dan rukyat kembali dipertentangkan. Hari raya pun berpotensi berbeda.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah ini bagian dari rahmat perbedaan atau justru tanda belum selesainya cara kita memahami ketentuan Allah secara utuh?

QS Yunus Ayat 5: Sunatullah yang Pasti, Bukan Perdebatan Tanpa Ujung

Allah SWT berfirman dalam QS Yunus ayat 5:

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan manzilah-manzilah (orbitnya), agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu….”

Ayat ini bukan sekadar informasi, tetapi penegasan tentang sunatullah, yakni sistem hukum Allah di alam semesta yang bersifat tetap, terukur dan dapat dihitung, serta tidak berubah dan tidak bertentangan.

Peredaran bulan bukan sesuatu yang samar atau relatif. Ia adalah sistem siklus kosmik yang pasti, yang diciptakan Allah dengan hukum yang presisi.

Artinya, waktu ibadah dalam Islam sejatinya berdiri di atas kepastian sistem alam. Perbedaan bukan berasal dari objeknya, yakni bulan, melainkan dari cara manusia membaca dan menetapkannya. Di sinilah letak persoalan sebenarnya.

BACA JUGA  THR dan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Antara Dalil dan Cara Memahami Dalil

Rasulullah SAW bersabda: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal….”

Hadis ini sering dipahami secara tekstual sebagai rukyat. Namun, dalam konteks yang lebih luas, para ulama juga memahami bahwa tujuan utama adalah mengetahui masuknya waktu, bukan semata metode melihatnya.

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, hisab mampu membaca sunatullah secara presisi, sedangkan rukyat berfungsi sebagai verifikasi empiris. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipertemukan dalam satu sistem yang utuh.

Masalah Utama: Bukan Hilal, tetapi Keengganan Bersatu

Jika sunatullah sudah pasti, lalu mengapa perbedaan terus terjadi?

Jawabannya bukan pada langit, tetapi pada manusia: perbedaan metodologi yang dipertahankan tanpa titik temu, ego kelembagaan yang sulit dikompromikan, serta ketiadaan standar nasional yang disepakati secara mengikat.

Negara sebenarnya memiliki legitimasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2004, serta prinsip ulil amri dalam QS An-Nisa ayat 59. Namun, negara masih berhenti sebagai mediator, belum sepenuhnya menjadi penentu yang berani menetapkan standar bersama.

Belajar dari Dunia Islam

Negara seperti Arab Saudi, Mesir, dan Qatar telah menunjukkan bahwa penyatuan awal Ramadhan dan Syawal bukan hal mustahil. Perbedaan tetap ada dalam kajian ilmiah, tetapi tidak dibiarkan menjadi perbedaan dalam praktik ibadah kolektif.

Indonesia memilih jalan berbeda dengan menghargai pluralitas. Namun, jika pluralitas tidak dikelola, ia dapat berubah menjadi fragmentasi.

BACA JUGA  'Komersialisasi OA-OA Rasa Ormas'

Umat Sudah Siap, Elit Belum Tuntas

Di tingkat masyarakat, perbedaan hari raya tidak lagi menjadi sumber konflik. Umat menjalani perbedaan dengan tenang dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Namun, ketenangan ini tidak boleh disalahartikan sebagai keberhasilan. Ia justru bisa menjadi tanda bahwa umat menerima keadaan, bukan menyelesaikan persoalan.

Persatuan: Perintah, Bukan Pilihan

Allah SWT berfirman:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai….” (QS Ali Imran: 103)

Persatuan bukan sekadar nilai sosial, tetapi perintah syar’i. Maka, membiarkan perbedaan tanpa upaya penyatuan yang serius juga patut dipertanyakan dari sudut tanggung jawab kolektif umat.

Mengalihkan Energi Umat ke Agenda Besar

Lebih jauh, yang perlu dikritisi adalah arah energi umat. Setiap tahun hilal diperdebatkan, metode dipertahankan, dan perbedaan diulang.

Sementara itu, ekonomi umat belum kuat, ketergantungan teknologi masih tinggi, dan sumber daya alam belum sepenuhnya dikelola secara mandiri.

Bandingkan dengan Iran yang mampu menjadikan tekanan sebagai jalan menuju kemandirian teknologi dan ekonomi.

Pertanyaannya, sampai kapan umat Islam Indonesia berhenti pada perdebatan dan mulai bergerak pada pembangunan kekuatan?

Jalan Keluar: Menyatukan Ilmu, Syariat, dan Kepemimpinan

Penyatuan awal Ramadhan dan Syawal bukan utopia. Ia dapat dicapai dengan menjadikan sunatullah (QS Yunus ayat 5) sebagai basis ilmiah bersama, mengintegrasikan hisab dan rukyat dalam satu sistem nasional, membangun kesepakatan lintas organisasi kemasyarakatan yang mengikat, serta menguatkan peran negara sebagai ulil amri yang memberi kepastian.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Sabtu 22 April 2023

Dari Perbedaan Menuju Kekuatan

Hilal seharusnya tidak menjadi simbol perpecahan, tetapi pintu masuk menuju kesatuan umat. Allah telah menetapkan sistem alam yang pasti. Ilmu pengetahuan telah mampu membacanya. Negara memiliki legitimasi untuk menetapkan.

Yang tersisa hanyalah satu hal: kemauan untuk bersatu.

Karena pada akhirnya, umat yang besar bukan yang terus memperdebatkan perbedaan, tetapi yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan bersama.

Jakarta, 18 Maret 2026

*Penulis adalah advokat senior di Jakarta


Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap atau pandangan redaksi. Pandangan yang disampaikan bertujuan untuk memperkaya diskursus publik dan mendorong dialog yang konstruktif mengenai isu keagamaan dan kebangsaan