JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur kelembagaan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) akan segera pindah ke lokasi baru di Jalan Yos Sudarso. Proyek pembangunan gedung Baru dengan lima lantai Kejari Jakarta Utara ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp100 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah resmi disetujui.
“Dana sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejari berasal dari hibah Pemprov DKI. Saat ini proyek sedang dalam proses tender yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung,” kata Dandeni saat ditemui pada Jumat (20/6/2025).
Rencana relokasi Kejari Jakarta Utara bukan hanya sekadar pemindahan kantor, tetapi juga bagian dari strategi modernisasi pelayanan hukum di ibu kota. Gedung baru akan dibangun di atas lahan seluas 4.500 meter persegi yang dipinjam pakai dari Pemprov DKI Jakarta melalui SK Gubernur No. 873/2024, yang diterbitkan pada 27 Desember 2024.
Dandeni mengungkapkan bahwa proses untuk mendapatkan lahan ini telah melalui perjuangan panjang sejak tahun 2017.
“Baru akhir 2024 lalu, kami mendapatkan kepastian hukum atas peminjaman lahan tersebut,” jelasnya.
Alasan utama dibalik percepatan pembangunan gedung baru ini adalah kondisi fasilitas lama yang dinilai sudah tidak layak secara fungsi maupun lokasi. Gedung saat ini yang berada di Jalan Enggano, Jakarta Utara, sudah mengalami banyak kerusakan dan tidak memenuhi standar kenyamanan serta efektivitas kerja.
“Kondisi gedung yang sekarang sudah tua, banyak kerusakan struktural, dan kurang representatif sebagai institusi penegakan hukum,” terang Dandeni.
Pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional, cepat, dan ramah terhadap masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, Kejari diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja internal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Selain itu, proyek ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung penguatan institusi hukum sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik.(PR/04)