Jakarta, SudutPandang.id-Dunia hukum dan olahraga tinju tipis sekali keterkaitannya, bahkan nyaris sama. Keduanya sama-sama menarik. Sama-sama adu keterampilan, kekuatan, bahkan adu nyali.
Pandangan tersebut dikemukakan Advokat senior, yang juga promotor tinju profesional Hartono Tanuwidjaja.
“Kebenaran hukum dengan tinju banyak persamaan pada beberapa segi. Untuk hukum, dalil-dalil (hukum) dalam gugatan misalnya, termasuk senjata pamungkas jika tepat sasaran. Di dunia tinju pun demikian, pukulan yang dilepaskan akan mendarat telak jika waktu melontarkannya tepat,” papar Hartono di Jakarta, Selasa (17/2/2020).
Menurut Hartono, serangan bertubi-tubi berupa jab-jab, hook, upper cut, dan serangan lainnya bisa menjadi hanya penguras tenaga jika double cover lawan mampu mengatasinya, terlebih gerakan menggerakkan badan lawan yang dinamis.
“Jika setiap upaya yang dilakukan dipersiapkan dengan cermat dan matang, niscaya hasil juga tidak terlalu mengecewakan,” ujar kolektor lukisan realis dan batu permata ini.
“Tinju juga demikian, jika semua persiapan dilakukan matang dan cermat dengan teman latihan yang sepadan, maka akan kemenangan ada di depan mata,” sambung Hartono.
Ia memaparkan, serangan balik yang diaktifkan di dunia tinju yang ditolak juga di dalam penegakan hukum. Dalam perkara perdata disebut rekonvensi atau gugatan balik.
“Namun tidak setiap gugatan berhasil dilakukan jauh sebelumnya sudah diantisipasi. Begitu pula dengan serangan balik di tinju, akan tertepiskan jika tangan yang sebelumnya melontarkan pukulan cepat ditarik dan menjadi penutup ganda atau menjadi tameng pertahanan yang kokoh,” jelas pemilik Hartono Tanuwidjaja Boxing Camp (HTBC) ini.
Dinamika
Selain itu, lanjutnya, mengelola tinju profesional banyak dinamikanya. Meski banyak yang antusias menyaksikan langsung pertandingan di atas ring, tetap saja tak ada untung. Pasalnya, penonton tersebut lebih bangga menonton tanpa membayar ticket.
“Sama dengan dunia Advokat. Bagi Advokat pemula sulit sekali menerobos belantara Advokat senior. Kekurangan pemula tidak hanya dari segi popularitas, tetapi juga calon klien, tidak memiliki komunikasi dan pembawaan diri. Belum lagi peluang kekurangtepatan mendiagnosis masalah yang bisa membuat upaya klien menjadi salah sasaran,” ungkap Hartono.
Semua paparan Advokat yang berkantor di bilangan Harmoni Jakarta Pusat itu, terbukti telah menjadikannya sebagai “petinju” tangguh di atas ring tinju hukum.
Hartono yang banyak menangani perkara, baik pidana dan perdata dikenal sukses sebagai pengacara. Ia mampu “menangkis” berbagai “serangan” dan berhasil melancarkan pukulan dengan tepat yang membuat lawan TKO.
Sebagaimana layaknya petinju profesional, Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung ini, kerap mengangkat thropy juara memenangkan beragam perkara.(um)