Opini  

Ikhtiar Pendidikan Indonesia Berkelas Dunia

Ikhtiar Pendidikan Indonesia Berkelas Dunia M. Aminudin
M. Aminudin (Foto: istimewa)

“Menyambut Hari Pendidikan Internasional 2026, kita tidak hanya merayakan akses belajar, tetapi menegaskan komitmen membangun pendidikan berkelas dunia yang adil, bermutu, dan berlandaskan bukti.”

Oleh: M. Aminudin

Menyambut Hari Pendidikan Internasional pada 24 Januari 2026, dunia kembali merefleksikan komitmen global terhadap pendidikan berkualitas sebagai hak asasi fundamental. UNESCO, melalui festival pendidikan menjelang akhir Januari 2026, menegaskan bahwa transformasi pendidikan memerlukan evaluasi yang sistematis dan berbasis data.

Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menempatkan data sebagai fondasi utama perumusan kebijakan (evidence-based policy). Pendekatan yang saintifik sekaligus adaptif ini selaras dengan rekomendasi global.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam publikasinya The Future of Education and Skills: Education 2030 menegaskan bahwa sistem evaluasi yang efektif harus berfungsi ganda: sebagai peta untuk mengukur kemajuan menuju tujuan nasional dan sebagai kompas yang membimbing proses pembelajaran di ruang kelas.

Tanpa asesmen berskala nasional yang kredibel, upaya perbaikan kebijakan berisiko berjalan dalam kegelapan tanpa arah yang jelas untuk mengatasi ketimpangan kualitas.

Selaras dengan visi global tersebut, Indonesia melangkah maju melalui kebijakan strategis Kemendikdasmen. Peluncuran TKA bukan sekadar inovasi evaluasi, melainkan ikhtiar konkret menuju pendidikan Indonesia berkelas dunia.

TKA hadir sebagai instrumen pemetaan nasional yang menempatkan data objektif sebagai fondasi kebijakan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan kompetitif di tingkat global.

Belajar dari Negara Maju: Fondasi Evaluasi yang Menginspirasi

Kebijakan TKA menganut prinsip evidence-based policy, dengan data sebagai landasan utama pengambilan keputusan. Pendekatan ini mengadopsi filosofi sistem pendidikan negara-negara yang berhasil membangun kualitas.

BACA JUGA  Dua Dimensi Keadilan Penerapan Pasal 235 Ayat 5 KUHAP Baru Pada Putusan Hakim

Finlandia, meski dikenal minim ujian standar, mengandalkan assessments for learning yang berkelanjutan dan diagnostik. Jepang mengombinasikan National Assessment of Academic Ability dengan survei kontekstual untuk memahami faktor pendukung dan penghambat pembelajaran.

Singapura dan Korea Selatan memanfaatkan asesmen berstandar tinggi dengan analisis data mendalam untuk menyusun intervensi yang presisi dan pelatihan guru yang terarah.

TKA dirancang dengan paradigma modern yang melampaui fungsi pengukuran akhir (assessment of learning), dengan menginternalisasi dua prinsip utama penilaian abad ke-21.

Assessment for Learning

TKA berperan sebagai alat diagnostik yang kuat. Setiap butir jawaban dan pola capaian siswa menjadi data mikro yang hidup, mengungkap tidak hanya apa yang belum dikuasai siswa, tetapi juga mengindikasikan penyebab dan titik terjadinya kesenjangan pembelajaran.

Sebagaimana diadvokasikan UNESCO dalam Global Education Monitoring Report 2023, data asesmen harus dimanfaatkan untuk memberi umpan balik formatif yang tepat waktu bagi guru dan menjadi dasar perbaikan kurikulum berbasis bukti.

Assessment as Learning

TKA memosisikan peserta didik sebagai subjek reflektif dalam proses evaluasi. Melalui hasil yang terukur dan terperinci, siswa didorong melakukan metakognisi bernalar tentang cara mereka bernalar.

Bank Dunia dalam World Development Report 2018 menekankan bahwa kemampuan mengevaluasi kemajuan belajar sendiri merupakan keterampilan dasar pembelajaran sepanjang hayat.

Transformasi Digital dan Presisi Saintifik: Menjunjung Integritas dan Keadilan

Lompatan berani Kemendikdasmen di bawah Prof. Abdul Mu’ti adalah adopsi penuh Computer Based Testing (CBT) untuk TKA 2025. Transisi ini bukan sekadar modernisasi administratif, melainkan revolusi tata kelola ujian nasional. Digitalisasi menutup celah kerentanan logistik dan potensi kebocoran, sekaligus membangun rantai integritas yang terenkripsi dari klik jawaban siswa hingga pengolahan data di pusat.

BACA JUGA  Sikap Konsisten Febri Diansyah dan Abraham Samad

Kepemimpinan yang visioner ini memastikan bahwa fondasi data pendidikan Indonesia dibangun di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kokoh.

Transformasi Digital dan Saintifik: Menyamai Standar Internasional

Di bawah kepemimpinan Prof. Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen melakukan lompatan signifikan dengan mengadopsi Computer Based Testing (CBT) secara penuh untuk TKA 2025. Transformasi digital ini mengeliminasi risiko kebocoran, meningkatkan efisiensi, dan menjamin transparansi sebuah langkah strategis menuju tata kelola pendidikan modern.

Secara metodologis, kredibilitas TKA ditingkatkan dengan pendekatan saintifik Item Response Theory (IRT) yang juga digunakan dalam asesmen internasional seperti PISA.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa IRT memastikan penilaian lebih adil dan akurat, dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Pendekatan ini menghasilkan peta kemampuan siswa yang lebih tajam dan objektif, setara dengan standar pengukuran pendidikan kelas dunia.

Partisipasi dan Penerimaan Publik

Keberhasilan TKA tercermin dari tingginya partisipasi. Meski bersifat sukarela, sebanyak 3,56 juta siswa atau 98,56 persen hadir mengikuti tes.

Dukungan pemerintah daerah turut memperkuat legitimasi kebijakan ini sebagai instrumen pemetaan pendidikan yang akurat dan berintegritas.

Menjaga Integritas, Menjunjung Keadilan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan, melainkan alat pemetaan. Kebijakan ini dirancang untuk menghindari budaya perankingan yang menekan psikologis siswa.

Namun, integritas tetap dijaga ketat. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan penindakan tegas terhadap pelanggaran demi menjaga kredibilitas hasil pendidikan nasional.

BACA JUGA  Motivasi Siswa Kelas XII, SMAN 4 Kisaran Gelar 'Career Day'

Dampak Strategis: Data untuk Masa Depan

Sejak 5 Januari 2026, siswa menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dengan kode pengaman elektronik. Sertifikat ini berfungsi strategis:

  • Bagi siswa, sebagai dokumen resmi prestasi akademik untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
  • Bagi pemerintah, data agregat TKA menjadi “kompas kebijakan” untuk intervensi dan alokasi sumber daya yang lebih adil dan terarah.

Peta Jalan Menuju Ekosistem Pendidikan Terintegrasi

Visi integrasi TKA pada jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional menunjukkan komitmen membangun sistem evaluasi yang berkesinambungan dan holistik, selaras dengan praktik terbaik negara maju.

Langkah Mantap di Panggung Global

Pada peringatan Hari Pendidikan Internasional 2026, Indonesia menunjukkan komitmen tidak hanya pada perluasan akses, tetapi juga peningkatan kualitas melalui instrumen yang ilmiah, transparan, dan berorientasi pada perbaikan.

Tes Kemampuan Akademik menjadi penanda keseriusan Indonesia membangun pendidikan berkelas dunia berbasis bukti, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak bangsa.

*Penulis adalah Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS), pernah menjabat sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI (2005) dan Staf Ahli DPR RI (2009)