ATAMBUA-NTT|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mulai bersiap untuk naik status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Langkah ini mendapat sinyal dukungan dari Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja masa reses ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo.
Dalam pertemuan tersebut, usulan peningkatan status kantor imigrasi di daerah strategis perbatasan, termasuk Atambua, menjadi salah satu fokus pembahasan. Kantor Imigrasi Atambua dinilai layak naik kelas mengingat perannya yang vital dalam pengawasan lintas batas negara.
“Peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi mencerminkan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan. Kantor imigrasi seperti Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Jumat (25/7/2025).
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyatakan bahwa dukungan DPR RI merupakan bentuk pengakuan terhadap kompleksitas dan beban kerja yang dihadapi imigrasi di wilayah perbatasan.
“Atambua adalah salah satu kantor dengan volume pelintas tinggi dan sensitivitas tinggi karena berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin pelayanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyambut baik sinyal dukungan tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya.
“Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi juga tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu,” ujarnya.
Atambua menjadi salah satu titik strategis dalam lalu lintas perbatasan, dengan karakteristik kerja yang kompleks mulai dari pengawasan perlintasan tradisional hingga potensi pelanggaran keimigrasian. Maka tak heran bila dorongan peningkatan status tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga mengemuka dari lapangan.
Dukungan DPR RI ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi unit-unit imigrasi perbatasan lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas, berinovasi, dan menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berintegritas.(One/01)









