Hemmen
Bali  

Imigrasi Denpasar Periksa Bule Viral Pemanjat Pohon Keramat

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap SCL, WNA asal Australia yang viral memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Banjar Dadakan, Kabupaten Tabanan.

Bule tersebut telah diamankan oleh pihak Polsek Kediri sebelum diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kemenkumham Bali

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan SCL mengakui dirinya yang memanjat pohon pohon beringin dalam video tersebut.

“SCL juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya,” ungkap Anggiat, dalam keterangan yang terima redaksi, Senin (13/6/2022).

Anggiat menyebut WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Ia datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.

“Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polsek Kediri mempertemukan bule Negeri Kangguru itu dengan Bendesa Adat Dakdakan dan perwakilan warga.

Berdasarkan hasil mediasi, ia diwajibkan membayar biaya upacara guru piduka sebesar Rp 500 ribu. Namun, ia hanya membawa uang Rp 150 ribu. Kedua belah pihak pun menyepakati kekurangan biaya upacara guru piduka dibayar minggu depan.(One)

Tinggalkan Balasan