Bali  

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia yang Viral Berhubungan Intim di Kuta

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi LS (35), bule Italia yang viral terekam CCTV berhubungan intim dengan teman wanitanya di depan rumah warga di kawasan Seminyak Kuta.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi LS (35), bule Italia yang viral berhubungan intim di depan rumah warga (Dok.Imigrasi Ngurah Rai)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi LS (35), bule Italia yang viral terekam CCTV berhubungan intim dengan teman wanitanya di depan rumah warga di kawasan Seminyak Kuta.

WNA tersebut dipulangkan ke negaranya pada Minggu (24/9/2023) malam melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Kemenkumham Bali

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta ke Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (23/9/2023) untuk dilakukan proses pendeportasian.

“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu, 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” terang Sugito dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA  Ditwasdakim Gelar Diseminasi serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh LS kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” jelas Sugito.(One/01)