Imigrasi Singaraja Ikuti Apel Awal Tahun 2025: Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045

Imigrasi Singaraja Ikuti Apel Awal Tahun 2025: Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045
Kantor Imigrasi Singaraja mengikuti Apel Bersama

SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengikuti Apel Awal Tahun 2025 yang mengusung tema “Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045” secara virtual pada Senin (6/1/2025).

Hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, beserta seluruh jajaran dalam Apel Bersama Awal Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkumham Bali

Kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Apel bersama lintas kementerian ini bertujuan agar seluruh komponen dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat. Sehingga menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Dalam arahannya, Menko Yusril menyampaikan delapan poin untuk dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

BACA JUGA  Imigrasi Singaraja Canangkan Desa Binaan, Langkah Preventif Tekan Potensi TPPO

Berikut delapan poin arahan Menko Yusril Ihza Mahendra:

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.

2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita.

3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan.

4. Melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran.

5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif.

6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.

8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;

BACA JUGA  Operasi Jagratara, Imigrasi Singaraja Amankan Empat WNA

Dalam kegiatan ini, Menteri dan Wakil Menteri di bawah Koordinasi Kemenko Kumham Imipas seluruhnya hadir, beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial, dan seluruh ASN baik secara luring maupun daring.

“Saya ingatkan untuk melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita, laksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang, lakukan efisiensi penggunaan anggaran dan tidak ada penggelembungan anggaran, selalu melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian ataupun Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi, serta rutin melakukan pengawasan dan evaluasi pada kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif,” ungkap Menko Yusril.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani poin-poin yang telah disampaikan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Apel pagi ini adalah langkah pertama kita dalam mengawali kegiatan di tahun 2025. Dengan ide-ide baru dan kolaborasi yang semakin meningkat, saya yakin kita mampu meraih target-target yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kanim Singaraja. Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian kinerja dan kerja sama yang telah berhasil dilaksanakan di tahun 2024,” ungkap Hendra.

BACA JUGA  Polresta Denpasar Fasilitasi Tahanan Gelar Pernikahan

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas kinerja demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.(One/01)