Imigrasi Utamakan Layanan dan Efisiensi, Penundaan Paspor Merah Putih Jadi Langkah Strategis

Paspor Merah Putih
ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan peningkatan layanan dan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis dalam kebijakan keimigrasian tahun 2025. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah penundaan implementasi paspor desain merah putih, yang semula direncanakan diluncurkan pada peringatan ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus wujud respons atas aspirasi masyarakat.

“Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh. Kami mempertimbangkan berbagai masukan publik, dinamika ekonomi, serta urgensi kebijakan keimigrasian yang lebih mendesak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA  Lina Mukherjee Minta Keringanan Hukuman Saat Sidang

Sejak desain baru paspor diluncurkan pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik melalui berbagai kanal media sosial. Berdasarkan analisis terhadap 1.642 unggahan pada periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, mayoritas masyarakat mendorong pemerintah agar lebih fokus pada penguatan substansi paspor ketimbang perubahan tampilan fisik.

Hasil analisis juga menunjukkan bahwa publik menginginkan kebijakan yang berdampak langsung pada kemudahan layanan, efisien, dan selaras dengan kebutuhan prioritas.

“Harapan masyarakat jelas, yaitu paspor Indonesia harus memiliki posisi lebih kuat secara global, sementara layanan kepada pemohon paspor harus semakin mudah dan cepat,” kata Yuldi.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi kini memprioritaskan pengembangan dan pemeliharaan sistem digital untuk memperkuat layanan dan pengawasan keimigrasian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data, mempercepat proses administrasi, serta mendukung efisiensi biaya operasional.

BACA JUGA  Pemkot Jakbar Gelar Bazar Jakprenuer

“Penundaan paspor merah putih tidak berarti kami menghentikan upaya memperkuat posisi paspor Indonesia. Justru, langkah strategis yang kami ambil melibatkan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat agar paspor Indonesia semakin diakui secara internasional,” tegas Yuldi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa inovasi keimigrasian akan terus dikembangkan dengan fokus jangka panjang.

“Prioritas kami saat ini adalah meningkatkan keamanan digital paspor dan memperbaiki layanan keimigrasian. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan yang sedang disesuaikan ini,” ujarnya.(One/01)