Inara Rusli Tetap Tuntut Hak Asuh Anak, Royalti dan Sejumlah Aset

Inara Rusli
Inara Rusli (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang mediasi musisi Virgoun dan Inara Rusli kembali dinyatakan gagal setelah tidak adanya titik temu perdamaian diantara kedua belah pihak.

Sidang perceraian akhirnya dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan. Mulkan Let Let, pengacara Inara Rusli menyampaikan, ada sekitar 11 poin dalam gugatan yang dituntut Inara Rusli terhadap Virgoun yang dibacakan.

Kemenkumham Bali

“Iya ada sekitar 11 poin,” ujar Mulkan Let Let saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).

Beberapa poin tersebut antara lain terkait masalah hak asuh anak, royalti atas sejumlah lagu,mobil, tanah, hingga rumah.

“Ada beberapa hal yang kita tuntut terkait hak asuh anak, harta bersama, hak iddah, hak royalti juga kita ajukan dalam kaitannya dengan harta bersama. Terus kendaraan, rumah, tanah dan lain-lain,” tuturnya.

BACA JUGA  Selain Gugat Cerai, Tengku Dewi Akan Tuntut Hak Asuh Anak

Inara Rusli dalam gugatannya juga menuntut nafkah atas anak-anaknya kepada Virgoun dengan nominal sekitar Rp 110 juta per bulan sampai anak-anak memasuki usia 21 tahun.

Selain itu, Inara Rusli juga menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar dan nafkah iddah sebesar Rp 2 miliar

Sang pengacara juga menyebut bahwa Inara Rusli sudah siap untuk menghadapi perceraian dengan Virgoun. Hal itu yang membuat perempuan berhijab itu mengubah hidupnya.

Dari yang awalnya hanya berada di rumah saja sebagai ibu rumah tangga kini kembali bekerja demi memenuhi hidup dan hendak memastikan masa depan anak-anaknya.

“Inara sudah siap secara mental dari awal mengajukan gugatan,” tuturnya. (04)