JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Menjelang acara Musyawarah Nasional (Munas) III PB FERKUSHI 2023 yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2023 sudah memasuki tahap pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketum PB. FERKUSHI masa bakti 2023-2027.Hal itu disampaikan oleh Ketua TPP DR. Wiyono dari Kaltara,
“Saat ini sudah memasuki tahapan pengambilan formulir bakal calon Ketum, untuk pengambilan pada tanggal 10-31 Januari 2023, dan pengembalian tanggal, 01-10 Februari 2023,” jelasnya.
Lanjut Wiyono, Sampai batas pengambilan dan pengembalian hanya ada satu orang bakal calon Ketum PB. FERKUSHI yang datang mengambil formulir yakni Mayjen TNI (Purn)
A. Hafil Fuddin, SH.,SIP.,MH yang juga adalah Ketua Umum periode 2019 – 2022 dan Telah mengembalikan formulir pendaftaran pada hari Kamis (9/2/2023) pukul 17.00 WIB, di Sekretariat TPP lantai 8 KONI Pusat.
Lalu sesuai dengan tata cara tahapan maka TPP akan melaporkan hasil pendaftaran serta hasil verifikasi pada pelaksanaan Munas III FERKUSHI yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-26 Februari 2023 di Hotel Yuan Jakarta Pusat.
“Saya berharap tadinya akan ada calon lain yang akan mendaftar pada pelaksanaan Munas III FERKUSHI kali ini, namun sampai batas akhir ternyata tidak ada calon lain,” tutur Hafil pada saat pengembalian formulir pendaftaran.
Diketahui Hafil didukung 23 Pengurus Provinsi FERKUSHI dari seluruh Indonesia. Dengan mendapat dukungan penuh dari seluruh Pengprov maka Mantan Pangdam Iskandar Muda Aceh ini dipastikan menjadi Ketua Umum PB. FERKUSHI masa bakti 2023 – 2027.
Dengan mendapat dukungan dari Pengprov, dan pemerintah dalam hal ini Kemenpora, KONI Pusat dan KOI, Hafil diyakini dapat meningkatan prestasi atlet Kurash baik tingkat Nasional maupun Internasional.
Sementara, untuk program jangka pendek yang akan dihadapi pengurus baru yang akan datang adalah persiapan Pra PON Aceh-Sumut yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Solo dalam pergelaran Metial Art Event yang sekaligus menjadi ajang prakualifikasi Cabor beladiri yang diselenggarakan oleh KONI pusat dan Kemenpora.(PR/04)