Hukum  

Ingatkan Bahaya Korupsi, Advokat Senior Ini Sebut Negara Bukan Pohon Duit

Ilustrasi/net

Jakarta, SudutPandang.id-Negara akan terus dijadikan sebagai sebuah “pohon duit” yang setiap waktu dapat dipetik bahkan dirontokkan buahnya tanpa mempertimbangkan pohon itu akan mati atau hidup. Perlahan namun pasti, negara menjadi tak berdaya, tak mampu menghidupi rakyatnya, tak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, dan akhirnya terjerat utang.

Demikian diungkapkan Advokat senior Kaspudin Nor yang kembali mengingatkan dampak bahaya laten korupsi terhadap keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia.

Kemenkumham Bali

“Bahwa korupsi itu dapat membuat suatu negara tidak akan maju, bahkan hancur karena rakyatnya menjadi miskin akibatnya orang-orang tua tidak lagi mampu menyekolahkan anak dan memberi makan anaknya dengan baik, sehingga anak akhirnya mencari pekerjaan di jalanan dan menjadi anak terlantar,” ujar Kaspudin dalam keterangan pers yang diterima SudutPandang.id, Rabu (25/12/2019).

BACA JUGA  Pemkot Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Pada DPRD Kota Bekasi

Menurut komisioner Komisi Kejaksaan RI periode 2011-2015 ini, korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan saja terhadap rusaknya perekonomian, tapi juga dapat menurunkan rasa nasionalisme.

“Masih adanya korupsi juga menjadi bukti jika penyelenggara negara tidak bersungguh-sungguh dalam mengelola negara ini,” ucap Akademisi yang juga Ketua Umum DPP Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (Landas) Indonesiaku ini.

Pria yang dikenal relijius ini menerangkan, dalam Agama Islam terdapat banyak dalil yang menegaskan larangan melakukan korupsi. Salah satunya dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2) ayat 188.

Kaspudin Nor/inews.tv

“Dan, janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu me ngetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 188).

BACA JUGA  Polisi Kembali Sita Rp 2,6 Miliar dari Istri Buronan Judol

Terkait solusi agar praktik korupsi dapat diminimalisir bahkan hilang di Indonesia, ia mengatakan semua kembali ke niatan yang kuat untuk memeranginya.

“Sebagus apapun program pencegahan, penindakan dan hukuman yang diterapkan, jika semua komponen bangsa tidak kompak memerangi korupsi, jika masih terus sebagai slogan atau jargon,  namun sama sekali tidak ada kemauan yang kuat merubah mental, moral, maka akan sulit dilakukan,” kata aktivis antikorupsi sejak tahun 1998 bersama Indonesia Corouption Wacht (ICW) ini.

Dewan Pengawas DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini, berharap pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas lip service, setiap orang khususnya pejabat negara dapat menjadi role model atau tauladan yang baik.

BACA JUGA  Namanya Masih Rahasia, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak

“Perkuat keimanan, semakin tinggi pohon semakin kuat angin menerpa, ingat CCTV bukan hanya buatan manusia dan hidup di dunia hanya sementara,” pesan Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.(fil)

Tinggalkan Balasan