Hukum  

Ingin Mudik, Kuli Bangunan Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya

HO, pelaku percobaan perampokan/dok.Humas Polres Jakarta Barat

Jakarta, SudutPandang.id – Pada saat larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 terus disuarakan pemerintah, pria yang satu ini malah nekat ingin segera pulang ke kampung halamannya.

Namun, tekad mudik pria berinisial HO, (42), tidak didukung finansial yang cukup. Akibatnya, ia pun terpaksa mengambil jalan pintas dengan merampok rumah di Perumahan Citra 2 Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat.

Kemenkumham Bali

Rumahnya yang diincarnya pun tepat berada di sebelah rumah tempatnya bekerja sebagai tukang bangunan.

Tapi, keinginannya memiliki uang banyak saat berada di kampung halaman dan membayar utang, ternyata hanya sebatas mimpi. Pasalnya, aksinya keburu kepergok pemilik rumah tersebut.

“Motifnya ekonomi, jadi intinya dia terdesak kebutuhan ekonomi kebutuhan keluarga intinya keluarga di kampung halaman. Mungkin banyak utang dan kebutuhan yang harus dicukupi akhirnya dia lakukan hal itu, enggak ada motif lain,” jelas Kapolsek Kalideres, Kompol Indra Maulana dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

BACA JUGA  Rocky Gerung Vs Sentul City dalam Pandangan OC Kaligis

Menurut pengakuan HO, sebentar lagi dirinya akan menyelesaikan pekerjaan renovasi.

“HO kami tangkap pada hari Kamis 7 Mei 2020 usai gagal merampok. Kami menjerat nya dengan Pasal 53 jo 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” tegas Indra.(for)

Tinggalkan Balasan