Ini Alasan Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto:antaranews)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Penunjukan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri saat menghadiri peringatan May Day di Posko May Day 2024, Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Kemenkumham Bali

Sigit mengatakan, pihaknya membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan dengan mengangkat Presiden KSPI sebagai Staf Ahli Kapolri dalam rangka mengakomodasi penyelesaian permasalahan terkait dengan tindak pidana yang dihadapi para buruh.

“Tadi disepakati teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat, menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi Staf Ahli Kapolri di bidang ketenagakerjaan,” kata jenderal polisi bintang empat itu.

BACA JUGA  Pembangunan Infrastruktur di Labuan Bajo Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2020

Ia menyampaikan penunjukan Presiden KSPSI sebagai Staf Ahli Kapolri berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung antara pihaknya dan serikat buruh dalam rangka mengawal masalah terkait dengan ketenagakerjaan.

“Ada satu hal yang menggembirakan hari ini. Tadi atas kesepakatan rekan-rekan seluruh konfederasi ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah ketenagakerjaan, hak-hak yang diperjuangkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menjelaskan bahwa kepolisian akan terus memperjuangkan hak-hak para buruh. Upaya tersebut sudah berjalan hingga saat ini, dan terus dikembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah yang terjadi di keluarga besar buruh dan terkait ketenagakerjaan, seperti sengketa-sengketa yang ada, sehingga semua bisa berjalan secara tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan.

BACA JUGA  Kaesang Dan Erina Kabarnya Bakal Menikah Tahun Ini

“Tidak hanya buruh di dalam negeri, juga teman-teman buruh di luar negeri, kami berikan perlindungan yang sama,” ujarnya.(01)