Ini Alasan Polisi Menahan Siskaeee dalam Kasus Film Dewasa

Film
Siskaeee saat tiba di polda metro jaya (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus film porno yang menyeret nama selebgram Siskaeee memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini resmi melakukan penahanan terhadapnya, setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam kemarin.

Kemenkumham Bali

​​​​​​”Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (25/1/2024).

Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” katanya.

BACA JUGA  Banding Ditolak, Zainal Tayeb Tetap Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

Untuk diketahui, Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB.

Dia tidak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Siskaeee cuma menegaskan kalau dia tidak melarikan diri ke Yogya. Dirinya berdalih kalau dia memang tinggal di sana.

“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee.(04)