PALEMBANG-SUMSEL|SUDUTPANDANG.ID – Dugaan intimidasi dan kekerasan yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan masyarakat. Aparat penegak hukum didesak menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran, termasuk insiden yang melibatkan mahasiswa, masyarakat, dan jurnalis saat menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu.
Salah satu tokoh masyarakat Sumsel, Yanto, menilai perilaku sebagian oknum ormas telah menimbulkan keresahan. Ia menyoroti tindakan yang dinilainya arogan dan menyerupai premanisme dengan mengatasnamakan organisasi.
“Sekarang ini ada oknum ormas yang justru lebih menakutkan dan arogan. Mereka seperti preman berbaju ormas,” ujar Yanto di Palembang, Jumat (16/10/2026).
Menurut Yanto, ormas seharusnya berperan positif di tengah masyarakat dan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan tindakan intimidasi, penganiayaan atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Yanto juga menyoroti peran Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel dalam pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas ormas. Ia menilai kedua instansi tersebut perlu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal agar keberadaan ormas tidak menjadi sarana untuk melakukan intimidasi atau tindakan yang melanggar hukum.
Ia mengusulkan agar Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan Kesbangpol, khususnya dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan persoalan yang melibatkan ormas.
Menurut Yanto, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kendala pengawasan, memperjelas pembagian kewenanganndan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan meningkatkan koordinasi antarlembaga,” katanya.
Yanto juga meminta Pemprov Sumsel memperkuat koordinasi antara Satpol PP, Kesbangpol, kepolisian dan instansi terkait. Dengan koordinasi tersebut, dugaan intimidasi maupun kekerasan yang melibatkan oknum ormas diharapkan dapat ditangani secara tepat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, lanjutnya, jabatan Kepala Satpol PP Sumsel dijabat oleh Maha Resi Tama. Sebelum menjabat secara definitif, Maha Resi pernah menjadi Sekretaris Kesbangpol Sumsel pada 2019-2025 serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sumsel pada September 2025. Ia dilantik secara definitif oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 15 Januari 2026.
Yanto kembalinberharap Gubernur Herman Deru memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dan meminta instansi terkait menyampaikan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan ormas di Sumsel.
Menurut dia, upaya tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
Ia menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran tidak boleh berhenti pada teguran atau pembinaan apabila ditemukan unsur tindak pidana.
“Harus diproses hukum, ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang bila terbukti hasil pemeriksaan dan bukti memenuhi unsur tindak pidana. Bila didiamkan mereka merasa kebal hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Satpol PP Sumsel Maha Resi Tama, serta Kepala Kesbangpol Sumsel Arinarsa JS terkait evaluasi pengawasan terhadap ormas.(tim)











