JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Situs pemantau kualitas udara IQAir menyatakan bahwa Indeks Kualitas Udara (Air Quality Indeks/AQI) menyatakan bahwa kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Ahad (24/12/2023) pagi.
AQI di Jakarta, berdasarkan pantauan pada pukul 05.50 WIB berada di angka 172 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-6 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara pada Sabtu (23/12) pagi, yakni terburuk ke-17 dunia dengan AQI di angka 155 pada pukul 06.00 WIB.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Ahad (24/12) adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 495, diikuti Lahore, Pakistan di angka 24, kemudian Dhaka, Banglades di angka 247.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat dengan indeks angka 113 dan polusi udara PM2.5.
Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (109), Kelapa Gading (102), Jagakarsa (105), Kebon Jeruk (102) dan Lubang Buaya (113). (02/Ant)