Surabaya,SudutPandang.id-Pengurus RW 03 Kelurahan Bangkingan Surabaya Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya menanggapi surat edaran terkait iuran bagi pribumi dan nonpribumi yang viral di media sosial. Pengurus RW mengakui bahwa terjadi kesalahan redaksional. Ia pun meminta maaf.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya bila kata-kata redaksinya pribumi dan nonpribumi itu tidak sengaja. Memang itu kesalahan dari kami,” kata Ketua RW 03, Paran, dilansir dari detikcom, Selasa (21/1/2020) malam.
“Sekali lagi mohon maaf apabila ada salah satu pihak yang tidak nyaman, tersinggung ya sekali lagi saya mewakili dari pengurus RW 03 mohon maaf. Dan tidak ada maksud apa-apa,” ujarnya.
Paran melanjutkan, kata pribumi dan nonpribumi yang dicantumkan di surat edaran tersebut hanya copy paste dari surat edaran dari pengurus sebelumnya. Pihaknya memakai kata-kata tersebut juga tidak bermaksud menyudutkan satu etnis tertentu. Sebab selama ini kata itu dianggap biasa.
“Redaksional pribumi dan nonpribumi itu tidak ada kesengajaan menyudutkan etnis tertentu. Kebetulan kata pribumi kami itu kan juga mengadopsi dari bahasa (redaksional) yang lama. Nggak ada masalah,” terangnya.
Menurut Paran, pengertian pribumi dan nonpribumi yang dipakai tidak bermaksud diskriminatif atau menyudutkan satu etnis tertentu. Tapi itu hanya untuk penyebutan warga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga kelurahan setempat dan pendatang
“Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03 tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi,” jelas Paran.
“Makanya kemarin karena ada pendatang sama warga asli karena di sini kan kebanyakan orang-orang desa kulturnya itu ya bilang pribumi nonpribumi. Nah itu kemarin redaksinya kita memang salah mencantumkan itu,” lanjutnya.
Surat edaran yang menarik iuran bagi warga, menurut Paran, merupakan hal wajar di Surabaya. Meski begitu, tarikan iuran yang dilakukan tarifnya relatif sesuai aturan masing-masing RT dan RW.
“Saya kira itu semua di Surabaya baik itu RT RW itu punya aturan sendiri-sendiri tentang iuran,” sambungnya.
Kegiatan Tahunan
Ditanya untuk apa iuran tersebut, Paran menyebut iuran dari warga itu dipakai untuk mengadakan berbagai kegiatan tahunan warga.
“Soal iuran itu untuk kegiatan rutinan setiap tahun, misal sedekah bumi, pentas 17 Agustusan dan itu kita ambil dari swadaya masyarakat. Bahkan untuk kegiatan kemarin saja kita menghabiskan sekitar Rp 60 juta,” terangnya.
Paran juga menegaskan bahwa selama ini iuran kepada warga baik pribumi dan nonpribumi sudah berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat.
“Nggak ada biasa saja nggak ada keluhan warga soal iuran selama ini. Cuma ketepatan di RW 03 viral akhirnya jadi ramai. Alasannya itu tadi dikatakan diskriminatif dan lain-lain. Padahal tidak,” terangnya.
“Selama ini juga kita tarik iuran sama dengan yang ada di surat edaran yang viral itu. Nggak ada biasa aja,” pungkasnya.(yos)
Sumber: detik.com