Hukum  

Izin ke Yasonna, OC Kaligis Ingin Temui Mary Jane dan Merry Utami

OC Kaligis Mary Jane Filipina
OC Kaligis (Dok.SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – OC Kaligis menyampaikan permohonan izin ke Menkumham Yasonn Laoly agar dapat bertemu dengan dua perempuan terpidana hukuman mati Mary Jane Fiesta Veloso dan Merry Utami di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Mary Jane, warga negara Filipina saat ini mendekam di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta. Sementara Merry Utami, warga Sukoharjo, Jawa Tengah berada di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.

“Mohon izin kepada Bapak Menteri agar dapat mengunjungi Mary Jane Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunung Kidul dan Merry Utami di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang,” tulis OC Kaligis dalam suratnya.

Berikut isi surat permohonan izin mengunjungi Mary Jane Fiesta Veloso dan Merry Utami yang disampaikan OC Kaligis ke Menkumham Yasonna Laoly:

BACA JUGA  Polisi Tangkap Leon Dozan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Jakarta, 18 April 2023
No.399/OCK.IV/2023
HAL: PERMOHONAN IZIN MENGUNJUNGI MARY JANE VELOSO dan MERRY UTAMI, TERPIDANA MATI KASUS NARKOTIKA, MERRY UTAMI MENDAPATKAN GRASI MENJADI SEUMUR HIDUP.

Kepada Yth.
Bapak PROF.DR.YASONNA H. LAOLY
MENTERI HUKUM DAN HAM R.I.
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I.
Jl.H.R. RASUNA SAID
JAKARTA SELATAN

Dengan hormat,

Saya, PROF.DR.O.C.KALIGIS, bersama-sama dengan rekan-rekan saya, dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, masing-masing :

  1. AISYA HUMAIDA, Telp. 0822 6452 77xx;
  2. AFIF, Telp. 0813 2004 90xx;
  3. YOSUA OCTYAVIAN, Telp. 0812 9778 93xx;
  4. NIXON RANDY S., Telp. 0822 4114 80xx;
  5. MARUF BAJAMMAL, Telp. 0812 8-5- 57xx;
  6. SONYA HELLEN SINOMBOR, Telp. 0811 842 1xx, Wartawan Kompas, yang melalui 3 kali tulisannya, masing-masing tanggal 9 Januari 2023, tanggal 18 Januari 2023 dan tanggal 15 April 2023, bersama-sama dengan saya
  7. DR.O.C.KALIGIS, Telp. 0812 8500 54xx, yang turut memperjuangkan nasib mereka.

Bersama ini mohon izin kepada Bapak Menteri agar dapat mengunjungi Mary Jane Veloso di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunung Kidul dan Merry Utami di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang.

Besar harapan kami, Bapak Menteri dapat mengabulkan permohonan kami, dan semoga bila bapak berkenan dapat menentukan waktu untuk berkunjung, agar kami dapat bersama-sama mengkoordinir waktu berkunjung tersebut.

Atas perhatian dan perkenan Bapak Menteri, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya,

PROF.DR.O.C.KALIGIS

Tembusan: Kepada Yth. Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM RI.(Tim)

Tinggalkan Balasan