JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima di Jawa Barat (Jabar). Data yang disampaikan setelah pertemuan dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (7/8/2025), menunjukkan sebanyak 49.431 rekening penerima bansos di Jabar digunakan untuk aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai Rp199 miliar sepanjang semester pertama tahun ini.
Temuan ini menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang diduga memanfaatkan dana bantuan untuk berjudi secara daring. Secara nasional, PPATK mencatat ada 132.557 rekening penerima bansos yang digunakan untuk transaksi judi online dengan nilai total mencapai Rp542,5 miliar.
Selain Jabar, beberapa daerah lain juga menunjukkan angka cukup tinggi, di antaranya Jawa Tengah dengan 18.363 rekening senilai Rp83 miliar, Jawa Timur sebanyak 9.771 rekening dengan nilai Rp53 miliar, DKI Jakarta 7.717 rekening senilai Rp36 miliar, Banten 5.317 rekening dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 rekening dengan transaksi Rp18 miliar.
“Data ini menunjukkan pola penyalahgunaan yang harus menjadi perhatian serius. Bantuan sosial seharusnya tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan diselewengkan untuk judi online,” kata Mensos Saifullah Yusuf, dalam keterangannya di Jkaarta, Sabtu (9/8)
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan verifikasi ulang data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Proses pemadanan data untuk 375 ribu penerima bansos triwulan pertama dan kedua 2025 tengah berlangsung. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos pada triwulan ketiga.
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan penerima bansos terbanyak yang diduga menggunakan dana untuk judi online, yakni sebanyak 5.497 rekening dengan total transaksi sekitar Rp22 miliar. Kota Surabaya dan Jakarta Pusat mengikuti dengan jumlah masing-masing 1.816 rekening (Rp9 miliar) dan 1.754 rekening (Rp9 miliar).
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, mendampingi Mensos dalam pertemuan tersebut dan menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos.
“Kami berkomitmen memastikan bantuan sosial sampai pada yang berhak dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Temuan ini menjadi alarm penting bagi sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Pemerintah didorong untuk memperketat mekanisme pengawasan dan evaluasi agar dana bansos tidak kembali digunakan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat, seperti perjudian daring.
Kemensos mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam memastikan bantuan sosial bisa benar-benar membantu masyarakat miskin dan rentan, tanpa adanya penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik.(01)