Hemmen

Jadi Korban Pemerasan, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya

Pemerasan
Ria Ricis lapor ke polda metro jaya terkait ancaman dan pemerasan (foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar tak sedap datang dari YouTuber Ria Ricis yang mengalami tindakan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan orang yang tidak dikenal di media sosial, selain itu pelaku juga diduga berusaha meretas data pribadi Ria Ricis.

Merasa tidak nyaman, Ria Ricis melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024). Ria Ricis bahkan sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian.

Kemenkumham Bali

“Saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman, saya dirugikan dan terancam,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Tidak pemerasan dan pengancaman itu juga dilakukan pelaku ke keluarga dan tim manajemen Ria Ricis.

BACA JUGA  Tertibkan Pelat RF, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya

“Keluarga, manajemen dan orang-orang terdekat saya kena imbasnya, makanya saya buat laporan dengan harapan tim penyidik bisa menemukan pelaku,” ucap Ria Ricis.

Adik Oki Setiana Dewi ini menolak jumlah yang diminta pelaku pemerasan. Ia juga menolak menjelaskan tindak pengancaman yang dilakukan pelaku.

“Saya menerima dugaan ancaman dan pemerasan,” kata Ria Ricis.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan terkait pemerasan dan pengancaman yang diduga dialami YouTuber Ria Ricis.

“Betul, kami sudah terima laporannya pada 7 Juni 2024,” kata Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan, Ricis mendapatkan ancaman dari seseorang secara daring. Terduga pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ricis jika yang bersangkutan tak menyanggupi permintaannya.

BACA JUGA  Hakim Diminta Abaikan Pledoi Terdakwa Dugaan Pemalsuan

“Jika korban (Ricis) tidak memberikan sejumlah uang, dalam hal ini Terlapor meminta Rp 300.000.000, maka foto atau video pribadi korban bakal disebar ke media sosial,” tutur Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan, orang tak dikenal itu turut mengirimkan nomor rekening pribadinya kepada Ricis. Pemberian nomor rekening dimaksudkan supaya Ricis bisa langsung mengirimkan sejumlah uang yang diminta.

“Dia (terduga pelaku) juga melampirkan nomor rekeningnya saat mengancam RR (Ria Ricis), nomor rekeningnya atas nama Jackly,” ungkap Ade Ary

Kini, kasus Ricis tengah ditangani oleh subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.(04)